Jasa Advokat Perceraian Non Muslim di Tuban sangat dibutuhkan. Dengan bantuan Advokat, proses hukum akan berjalan dengan lebih lancar.
Para klien tidak perlu pusing memikirkan berbagai berkas yang dibutuhkan. Sebab, Advokat akan menuntun sekaligus mendampingi proses hukum tersebut.
Jasa Pengacara Perceraian Non Muslim di Tuban Profesional
Indonesia mengakui lima agama resmi, yakni Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Masyarakat penganut agama tersebut hidup berdampingan dengan baik.
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, tentu saja kebanyakan orang mengetahui proses hukum perceraian berdasarkan hukum Islam. Namun, setiap agama sebenarnya memiliki tata cara mengurusnya sendiri.
Untuk para penganut agama non Muslim di Indonesia yang ingin bercerai, maka harus paham dengan baik langkah-langkahnya. Jika tidak memahami langkah-langkahnya, maka Jasa Advokat sangat membantu.
Permohonan ke Pengadilan Negeri
Masih banyak yang belum tahu, Pengadilan Agama hanya untuk orang Muslim saja. Pernikahan dan perceraian pasangan non Muslim tidak bisa terdaftar di Pengadilan Negeri.
Jadi, para pasangan non Muslim yang ingin menikah maupun bercerai harus mengajukan permohonan melalui Pengadilan Negeri.
Dokumen dan Berkas yang Harus Disiapkan
Untuk mengajukan perceraian, maka pihak penuntut maupun tertuntut harus menyiapkan berbagai berkas dan juga dokumen.
Dokumen tersebut meliputi KTP untuk WNI dan paspor atau kitas untuk WNA kepada penggugat, alamat lengkap dari pihak tergugat, berkas akta perkawinan dari Disdukcapil, berkas pemberkatan perkawinan oleh pemuka agama (opsional), kartu keluarga, serta berkas akta kelahiran apabila hendak mengajukan hak asuh anak.
Setelah dokumen untuk permohonan cerai, selanjutnya bisa mempersiapkan berkas untuk gugatan. Berkas ini bisa berisi alasan serta gugatan cerai yang dibuat tertulis.
Biasanya, ada beberapa alasan oleh pihak penggugat cerai pada pihak tergugat. Beberapa contoh alasannya adalah:
- Terjadi pertengkaran rumah tangga akibat tidak rukun.
- Adanya dugaan kasus perselingkuhan/perzinahan oleh salah satu pihak.
- Terjadi kasus tidak memberi nafkah kepada istri dan anak-anak oleh pihak suami.
- Terjadi kasus penelantaran pasangan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun.
- Adanya kasus suami atau istri kram judi atau minum-minuman keras.
- Terjadi kasus sulit melakukan kompromi.
- Kasus sulit mendapatkan keturunan.
- Adanya kasus dimana antara suami atau istri masuk ke dalam penjara.
Peran Advokat Proses Perceraian
Advokat menjadi sosok paling penting dalam proses perceraian. Pihak pengacara akan menjadi pendamping hukum pihak klien.
Seringkali kasus perceraian ini mendapatkan banyak halangan. Advokat akan memberikan penampilan dan pembelaan yang tepat agar proses sidang lebih cepat dan berjalan lancar.
Advokat akan mengidentifikasi masalah yang klien hendak ajukan cerai. Nantinya, Advokat akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang kliennya alami, sehingga bisa memberikan pembelaan.
Setelah itu, Advokat akan membantu mengurus rumusan gugatan. Advokat akan meminta klien untuk melengkapi semua persyaratan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tuban.
Sebenarnya, mengajukan cerai memang tidak wajib menggunakan Advokat. Namun, proses akan terancam lebih lambat karena keterbatasan pengetahuan.
Tidak semua orang memahami hukum yang berlaku saat ini di Indonesia. Di sisi lain, Jasa Advokat Perceraian non Muslim di Tuban sudah pasti memahami hukum dengan baik.
Dengan begitu, proses sidang akan berjalan lebih lancar dengan sebuah berkas dan dokumen perceraian yang lengkap. Jadi, tidak heran jika banyak orang yang ingin mempersingkat waktu dalam proses perceraian menggunakan bantuan Advokat.
Rekomendasi Jasa Advokat Perceraian Non Muslim di Tuban
Memang ada banyak pilihan firma hukum yang menawarkan bantuan pengacara. Namun, masyarakat juga tidak boleh gegabah. Sebisa mungkin, sesuaikan Jasa Advokat dengan budget dan profesionalitasnya. Rachmat Dani merupakan seorang Advokat dan Konsultan Hukum terpercaya di Tuban.
Rachmat Dani sulap memberikan konsultasi sekaligus bantuan hukum yang profesional terhadap para klien. Berbagai masalah hukum, termasuk perceraian bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan membuahkan hasil terbaik.
Para klien bisa berkonsultasi terlebih dahulu terkait inti permasalahan. Setelah itu, Jasa Advokat Perceraian non Muslim di Tuban Rachmat Dani akan segera mempelajarinya. Selain itu, Rachmat Dani siap mendampingi klien di hukum pidana, perdata dan juga keluarga lainnya.