Apakah Boleh Menolak Mediasi Perceraian?

Mediasi perceraian adalah salah satu tahapan penting dan wajib yang harus dilakukan oleh kedua pasangan yang mengajukan gugatan cerai. Proses tersebut menjadi langkah wajib sebelum meneruskan proses cerai ke pengadilan. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menemukan titik terang penyelesaian perselisihan secara damai. Sehingga bisa mengurangi beban di pengadilan atau justru membuat pasangan kembali rujuk.

Alasan Tepat untuk Menolak Mediasi Perceraian dan Dasar Hukumnya

Berdasarkan hakikat musyawarah atau konsensus, sebenarnya tidak boleh ada paksaan terkait suatu gagasan. Salah satunya pada proses mediasi sebelum sidang cerai. Sehingga tidak ada paksaan untuk menerima maupun menolak proses tersebut bagi salah satu pihak. Berikut ini beberapa hal yang menjadi alasan kuat ketika seseorang tidak dapat mengikuti mediasi cerai.

Alasan Penolakan Mediasi

Tahap ini mempunyai durasi waktu tertentu kurang lebih sebulan sejak turun perintah dari pengadilan. Kedua pihak biasanya melakukan pertemuan 2 kali selama mediasi berlangsung. Meskipun hal ini menjadi tahapan wajib pada proses cerai, ada beberapa hal yang bisa jadi alasan untuk menolak pertemuan tersebut. Alasan pertama adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga. Apabila salah satu pihak mengalami kekerasan di dalam sebuah hubungan, mediasi bisa jadi tidak efektif. Sebaliknya, mempertemukan kedua belah pihak bisa jadi membahayakan keselamatan pihak korban KDRT tersebut. Alasan kedua yang bisa diterima adalah kondisi kesehatan salah satu pihak yang tidak memungkinkan untuk hadir. Kondisi tersebut seperti sakit yang serius, kecelakaan, atau kondisi medis yang lainnya, atau sesuatu hal yang membuat mereka tidak dapat hadir dan memberikan pendapat secara jelas.

Dasar Hukum Mediasi Proses Cerai di Indonesia

Tahapan sebelum proses persidangan ini diatur dalam beberapa peraturan hukum. Salah satunya yaitu Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016. Di dalam peraturan ini menegaskan bahwa mediasi menjadi tahapan wajib yang harus diikuti oleh pasangan yang hendak mengajukan gugatan cerai. Umumnya, proses ini menghadirkan mediator dari pihak pengadilan.

Implikasi Hukum Penolakan Mediasi

Menolak mediasi tanpa alasan yang sah bisa memiliki konsekuensi hukum. Pengadilan mungkin menunda proses perceraian sampai mediasi berlangsung dengan baik. Dalam beberapa kasus, penolakan mediasi yang tidak berdasar dapat dianggap sebagai itikad tidak baik. Sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi putusan pengadilan. Menolak mediasi perceraian memang boleh asal memiliki alasan yang tepat dan bisa diterima oleh pengadilan. Sebab, tahap ini menjadi kewajiban kedua belah pihak sebelum masuk ke persidangan. Alasan lainnya karena akan banyak sekali kemungkinan yang muncul ketika proses mediasi tersebut.
Postingan Terbaru
Hubungi Kami